Rabu, 19 November 2025

Utamanya untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola legislatif, serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan.

”Harapannya anggota dewan bekerja dengan mengedepankan integritas dan terhindar dari permasalahan hukum. Semoga bisa memberikan manfaat besar dan membawa perubahan positif bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam paparannya menjelaskan, pada fungsi dan peran DPRD terutama mengenai hubungan dengan pemerintah daerah. Kedudukan DPRD sejajar dengan kepala daerah.

Karena itulah dalam hubungan itu memiliki beberapa fungsi. Yakni mengenai persetujuan bersama dalam pembentukan perda, penyampaian LKPj; persetujuan terhadap kerja sama yang akan dilakukan daerah, dan rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler