Korban mengaku mengalami kerugian fantastis, hingga Rp 2,65 miliar. Uang tersebut disetorkan kepada para pelaku secara bertahap.
Dwi Purwanto mengungkapkan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada empat orang, di mana dua di antaranya merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polres Pekalongan.
”Dua anggota polisi inisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil,” kata Dwi seperti dilansir Antara.
F mengaku memiliki kemampuan untuk membantu meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan taruna Akpol Semarang.
Tertarik dengan tawaran tersebut, korban berniat mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan. Dalam penawaran awal, terlapor mensyaratkan uang sebesar Rp 3,5 miliar untuk menjamin kelancaran proses seleksi.
Korban kemudian memberikan uang muka awal sebesar Rp 500 juta secara tunai kepada terlapor F dan AUK.
Murianews, Semarang – Seorang warga Kabupaten Pekalongan, Dwi Purwanto mengaku menjadi korban penipuan berkedok seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Korban mengaku mengalami kerugian fantastis, hingga Rp 2,65 miliar. Uang tersebut disetorkan kepada para pelaku secara bertahap.
Dwi Purwanto mengungkapkan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada empat orang, di mana dua di antaranya merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polres Pekalongan.
”Dua anggota polisi inisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil,” kata Dwi seperti dilansir Antara.
Dwi Purwanto menjelaskan, kasus dugaan penipuan ini bermula pada Desember 2024 ketika ia mendapat tawaran dari terlapor berinisial F.
F mengaku memiliki kemampuan untuk membantu meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan taruna Akpol Semarang.
Tertarik dengan tawaran tersebut, korban berniat mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan. Dalam penawaran awal, terlapor mensyaratkan uang sebesar Rp 3,5 miliar untuk menjamin kelancaran proses seleksi.
Korban kemudian memberikan uang muka awal sebesar Rp 500 juta secara tunai kepada terlapor F dan AUK.
Penyerahan Uang...
Proses penyerahan uang ini bahkan melibatkan pertemuan korban dengan seseorang bernama Agung, yang disebut-sebut sebagai adik dari salah seorang petinggi di lingkungan Polri.
Secara bertahap, Dwi Purwanto terus menyetorkan uang kepada para terlapor hingga total mencapai angka Rp2,65 miliar.
Nahas, anak korban yang telah dijanjikan kelulusan dalam seleksi Akpol ternyata langsung dinyatakan gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama.
Atas kegagalan tersebut, korban meminta para terlapor untuk segera mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan. Namun, permintaan tersebut berujung pada saling lempar tanggung jawab di antara para terlapor.
”Mereka saling lempar tanggung jawab. Sampai sekarang uang belum dikembalikan,” ujar Dwi Purwanto.
Merasa tidak ada itikad baik dari para terlapor, Dwi akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Jawa Tengah.
”Harapan kami uang bisa dikembalikan karena akan digunakan untuk modal usaha,” tambahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, ketika dikonfirmasi mengenai laporan yang melibatkan dua personel kepolisian ini, menyatakan akan segera melakukan pengecekan.
”Saya cek dulu ke Propam,” singkat Kombes Pol Artanto.