Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Seorang warga Kabupaten Pekalongan, Dwi Purwanto mengaku menjadi korban penipuan berkedok seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Korban mengaku mengalami kerugian fantastis, hingga Rp 2,65 miliar. Uang tersebut disetorkan kepada para pelaku secara bertahap.

Dwi Purwanto mengungkapkan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada empat orang, di mana dua di antaranya merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polres Pekalongan.

”Dua anggota polisi inisial F dan AUK. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil,” kata Dwi seperti dilansir Antara.

Dwi Purwanto menjelaskan, kasus dugaan penipuan ini bermula pada Desember 2024 ketika ia mendapat tawaran dari terlapor berinisial F.

F mengaku memiliki kemampuan untuk membantu meloloskan anak korban dalam seleksi penerimaan taruna Akpol Semarang.

Tertarik dengan tawaran tersebut, korban berniat mendaftarkan anaknya melalui jalur yang ditawarkan. Dalam penawaran awal, terlapor mensyaratkan uang sebesar Rp 3,5 miliar untuk menjamin kelancaran proses seleksi.

Korban kemudian memberikan uang muka awal sebesar Rp 500 juta secara tunai kepada terlapor F dan AUK.

Penyerahan Uang...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini