Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Kasus dugaan penipuan berkedok kelulusan seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang terkuak setelah seorang warga Pekalongan, Dwi Purwanto, melaporkannya ke Polda Jawa Tengah.

Laporan ini mengejutkan lantaran melibatkan dua anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Pekalongan. Selain itu, jumlah uang yang diberikan mencapai Rp 2,65 miliar.

Melansir Antara, Dwi Purwanto mengonfirmasi bahwa ia melaporkan empat orang dalam dugaan penipuan ini. Dua terlapor merupakan anggota kepolisian berinisial F dan AUK, sementara dua lainnya adalah warga sipil.

Korban menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Desember 2024. Saat itu, terlapor F menawarkan jasa untuk membantu meloloskan anak korban dalam seleksi Akpol.

Tertarik dengan janji "jalur khusus" tersebut, Dwi Purwanto pun bersedia mendaftarkan anaknya.

Dalam penawaran tersebut, terlapor meminta mahar sebesar Rp 3,5 miliar untuk melancarkan seluruh proses seleksi. Korban kemudian menyetorkan uang muka tunai sebesar Rp 500 juta kepada F dan AUK.

Untuk meyakinkan korban, Dwi bahkan sempat dipertemukan dengan seseorang bernama Agung, yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan petinggi Polri. Setelah itu, korban kembali menyetorkan uang dalam beberapa tahap hingga total dana yang diserahkan mencapai Rp 2,65 miliar.

Gagal Total, Uang Tak Kembali...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini