Kajari 23 Kabupaten/Kota di Jateng Diganti, Salah Satunya Jepara
Supriyadi
Jumat, 31 Oktober 2025 12:26:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Sebanyak 23 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Tengah (Jateng) diganti. Salah satunya merupakan Kajari Jepara, RA Dhini Ardhany.
Pergantian tersebut diketahui sudah dilakukan Kamis (30/10/2025) kemarin. Pergantian ini dalam rangka penguatan penegakan hukum dan dukungan terhadap program prioritas pemerintah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Siswanto, meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, menjaga profesionalisme, dan membangun sinergi erat dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kerjanya masing-masing.
”Laksanakan tugas dan kewenangan sebaik-baiknya,” tegas Siswanto.
Ia menyebutkan, 23 Kajari yang dilantik tersebar di wilayah kabupaten dan kota. Yakni Kabupaten Semarang, Grobogan, Purworejo, Magelang, Tegal, Banyumas, Banjarnegara, Kebumen, Demak, dan Temanggung.
Selain itu ada juga Kajari Pemalang, Wonosobo, Wonogiri, Jepara, Purbalingga, Karanganyar, Klaten, Kendal, serta Rembang. Serta Kajari Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan.
Siswanto juga menekankan pergantian ini murni untuk pengoptimalan konerja. Salah satunya adalah mengoptimalkan program jaga desa dan penerapan konsep keadilan restoratif untuk penyelesaian kasus di luar pengadilan.
”Selain itu juga memberikan pendampingan hukum dalam program ketahanan pangan serta menekankan peran kejaksaan dalam pendampingan Koperasi Merah Putih dan penguatan ekonomi masyarakat lokal,” ungkapnya.
Belanja Masalah...
- 1
- 2



