Cegah Hal Ini, 321 Permohonan Paspor di Jawa Tengah Ditolak Imigrasi
Supriyadi
Sabtu, 13 Desember 2025 09:10:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah telah menolak 321 permohonan paspor dari berbagai daerah di provinsi tersebut sepanjang tahun 2025.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pencegahan aktif terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan menjelaskan bahwa penolakan tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas TPPO.
”Ada 321 pemohon yang ditolak pengajuan paspornya sebagai bagian pencegahan TPPO,” kata Haryono seperti dilansir Antara.
Haryono menyebutkan bahwa penolakan permohonan paspor yang terindikasi terkait TPPO terjadi di seluruh kantor imigrasi di Jawa Tengah.
”Pemohon yang ditolak permohonannya ini terindikasi akan bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur yang tidak sesuai dengan prosedur,” tambahnya.
Imigrasi memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga negara Indonesia tidak menjadi korban janji yang memberatkan saat berada di luar negeri.
Selain melakukan penolakan terhadap pemohon paspor, lanjut dia, Ditjen Imigrasi Jawa Tengah juga berupaya melakukan pencegahan terhadap potensinya terjadi TPPO dengan hadir langsung di masyarakat.
Desa Binaan...
- 1
- 2



