Untuk perguruan tinggi tujuan di dalam negeri, peserta dapat memilih kampus negeri maupun swasta di Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sementara program luar negeri juga berlaku untuk perguruan tinggi mitra yang telah memiliki nota kesepahaman dengan Pemprov Jateng.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan proses seleksi dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ulama, pengelola pondok pesantren, hingga akademisi.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan penerima beasiswa benar-benar memenuhi kriteria dan mampu memanfaatkan kesempatan pendidikan tersebut secara optimal.
Murianews, Semarang – Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2026 memasuki tahap akhir seleksi. Sebanyak 942 peserta mengikuti proses seleksi untuk memperebutkan beasiswa pendidikan yang disiapkan Pemprov Jateng.
Dari total pendaftar, 702 orang merupakan santri, sedangkan 240 lainnya adalah pengasuh pesantren.
Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, mengatakan seleksi beasiswa dalam negeri saat ini memasuki tahap wawancara yang digelar pada 25–26 Juli 2026.
”Hasil seleksi tahap akhir akan diumumkan pada 3 Agustus 2026,” ujar Hasyim di Semarang, Minggu (26/7/2026).
Tahapan wawancara berlangsung di kompleks Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah.
Peserta nantinya dapat melihat hasil seleksi melalui situs resmi www.jatengprov.go.id maupun aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN).
Sementara itu, penerima beasiswa kuliah jenjang sarjana di luar negeri telah diumumkan lebih dulu pada 6 Juli 2026. Sebanyak 15 santri dinyatakan lolos untuk melanjutkan studi di sejumlah perguruan tinggi luar negeri.
Rinciannya, tiga santri diterima di perguruan tinggi bidang sains dan teknologi di China, satu orang di Fakultas Kedokteran Universitas Al Azhar Mesir, tiga orang di Universitas Al Ahqof Yaman, tujuh orang pada program studi keislaman di Al Azhar Mesir, serta satu santri memperoleh kesempatan kuliah melalui program double degree.
Seleksi Ketat...
Hasyim menjelaskan, sejak dibentuk pada November 2025, LFSP Jawa Tengah mendapat mandat dari Pemprov Jateng untuk menyelenggarakan proses seleksi beasiswa santri dan pengasuh pesantren.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kalangan pesantren, khususnya santri salaf yang selama ini dinilai memiliki keterbatasan dalam mengakses berbagai program beasiswa umum.
”Ini bentuk kepedulian Pemprov Jateng kepada pesantren. Banyak program beasiswa tersedia, tetapi belum tentu mudah diakses santri salaf. Karena itu pemerintah memberikan kesempatan khusus melalui program ini,” katanya.
Program beasiswa tersebut telah disosialisasikan sejak setahun terakhir, baik secara daring maupun luring. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan perdana dan akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Pemprov Jateng, Wahid Abdulrahman, menjelaskan materi seleksi wawancara mencakup empat aspek utama.
Komponen terbesar adalah kemampuan membaca kitab kuning dengan bobot 50 persen, disusul hafalan Al-Qur'an sebesar 20 persen, wawasan kebangsaan 15 persen, dan kepesantrenan sebesar 15 persen.
Ia menambahkan, program beasiswa tersebut terbagi dalam lima kategori, yakni Santri Vokasi dan S1 Dalam Negeri, Santri Vokasi dan S1 Luar Negeri, Program S1 Double Degree, Program Studi Keislaman di Al Azhar Mesir, Al Ahqof dan Imam Syafi'i Yaman, serta beasiswa S2 dan S3 bagi pengasuh pesantren di dalam negeri.
Perguruan Tinggi...
Untuk perguruan tinggi tujuan di dalam negeri, peserta dapat memilih kampus negeri maupun swasta di Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sementara program luar negeri juga berlaku untuk perguruan tinggi mitra yang telah memiliki nota kesepahaman dengan Pemprov Jateng.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan proses seleksi dilakukan secara ketat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari ulama, pengelola pondok pesantren, hingga akademisi.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan penerima beasiswa benar-benar memenuhi kriteria dan mampu memanfaatkan kesempatan pendidikan tersebut secara optimal.