Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pati – Komplotan pencuri kayu di hutan Pati, Jawa Tengah berhasil diringkus pihak kepolisian. Dalam aksinya, selain menjarah kayu mereka juga sempat menyekap dua penjaga hutan.

Ada lima tersangka utama yang berhasil ditangkap, yakni SL alias Kotel, K alias Kromo, SP alias Pri, SB alias Kucing dan R alias Min. Tersangka SL diketahui seorang residivis tindak pidana kekerasan.

Selain itu, Polda Jateng juga mengincar sejumlah pelaku lainnya. Termasuk, dua pelaku lain yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penangkapan lima tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebuah sabit, sebuah parang, satu unit truk kabin warna kuning.

Aksi pencurian itu terjadi pada 5 Desember 2023 lalu. Insiden itu, diwarnai dengan penyekapan dan penganiayaan terhadap dua penjaga Perum Perhutani.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan saat itu, para tersangka menyerang dua penjaga Perhutani di Pos Jaga RPH Pakel, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, sekitar pukul 01.00-03.00 WIB.

Dengan membawa sabit dan parang, para pelaku mengancam korban dan menyekap korban dengan lakban serta borgol di tangan mereka. Kemudian, para pelaku menebang dua pohon seharga Rp 65 juta.

’’Setelah melumpuhkan korban, para pelaku menebang dua pohon kayu berharga jenis sonokeling dan jati,’’ katanya dalam rilis kasus di Mapolda Jateng pada Selasa (15/10/2024).

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler