Masih Marak Pelemparan Batu ke Kereta Api, PT KAI Lakukan Ini
Zulkifli Fahmi
Senin, 13 Mei 2024 19:22:00
Murianews, Semarang – Aksi pelemparan batu ke kereta api kembali terjadi di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang. Peristiwa itu terjadi di perlintasan antara Stasiun Pemalang-Surodadi, Kabupaten Pemalang, Minggu (12/5/2024).
Saat itu, KA Argo Muria relasi Semarang Tawang Bank Jateng-Gambir Jakarta sedang melintas. Rangkaian kereta api tersebut dilempari batu oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Akibat insiden itu, jendela kereta makan KA Argo Muria pecah. Beruntungnya tidak ada korban yang terluka dalam insiden itu.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Senin (13/5/2024) mengingatkan, aksi pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang berjalan membahayakan.
Selain dapat melukai penumpang dan petugas kereta api, aksi tersebut juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“KAI sangat mengecam atas tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api karena dapat membahayakan perjalanan dan melukai penumpang maupun petugas KAI. Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Franoto.
Franoto menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan PT KAI untuk mencegah aksi itu kembali terulang. Di antaranya dengan memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api.
Sosialisasi dilakukan langsung ke masyarakat. Salah satunya, dengan mendatangi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api.
Dalam catatannya, sepanjang 2023, pihaknya telah melakukan sosialisasi sebanyak 125 kali. Sementara pada 2024 ini, pihaknya sudah menyosialisasikan hingga 134 kali.
PT KAI juga telah memberikan CSR ke masyarakat sekitar jalur kereta api. Di samping untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, upaya itu bertujuan untuk mengamankan perjalanan kereta api.
”Dengan diberikannya bantuan ke masyarakat di sekitar jalur kereta api, KAI berharap warga dapat turut serta menjaga keamanan perjalanan kereta api dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api maupun tidak melakukan tidakan vandalisme yang dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api,” ungkap Franoto.
Berdasarkan catatannya, dari Januari 2023 hingga April 2024, PT KAI Daop 4 Semarang telah menyalurkan 21 bantuan Bina Lingkungan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar rel di wilayah Daop 4 Semarang. Ada pun total dana yang telah diberikan senilai Rp 894.333.000.
Program Bina Lingkungan tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan korban bencana alam dan bencana non alam, bantuan pendidikan, bantuan peningkatan kesehatan, bantuan pengembangan prasarana dan/atau sarana umum, bantuan sarana ibadah, bantuan pelestarian alam, dan bantuan sosial kemasyarakatan.
”Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api, juga dapat mengancam jiwa. Selain tindakan tegas dari KAI, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menghilangkan aksi vandalisme tersebut,” ujar Franoto.
Di kesempatan itu, Franoto menjelaskan pelaku pelemparan batu ke kereta api dapat diancam hukum pidana. Pelaku dapat diancam hukuman pidana paling lama 15 tahun, bila aksinya menyebabkan korban meninggal, pelaku dapat dipidana paliing lama 20 tahun.



