Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, SemarangKPK memastikan penggeledahan yang dilakukan di Kantor dan Rumah Dinas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita tak ada sangkut pautnya dengan politik.

Diketahui, KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Mbak Ita serta Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).

Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang/jasa periode 2023-2024, serta dugaan penerimaan gratifikasi di periode yang sama dan dugaan pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang.

’’Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana,’’ kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024) seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (18/7/2024).

Asep menyelaskan, bila terjadi tindak pidana korupsi dan dinyatakan layak naik penyidikan, maka Direktorat Penyidikan KPK langsung melakukan langkah penyidikan.

Pertimbangan KPK dalam melakukan penyidikan itu dalah hasil penyelidikan dan kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Apakah yang bersangkutan mencalonkan diri di kontestasi politik atau bukan, itu tidak masuk dalam pertimbangan.

’’Apakah sedang nyalon atau tidak nyalon, kami tidak masuk dalam pertimbangan ke ranah itu,’’ ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK membawa dua koper dari kantor Wali Kota Semarang Mbak Ita. Mereka mulai penggeledahan di Balai Kota Semarang sejak Rabu pukul 09.00 dan baru meninggalkan ruangan pada 18.15.

Usai penggeledahan itu, tim penyidik KPK membawa dua koper besar dan langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan pintu. Petugas kemudian meninggalkan Balai Kota Semarang.

Tak hanya menggeledah ruangan Wali Kota Semarang, tim penyidik juga mengobok-obok kantor Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin, dan kantor Badang Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Hingga kini, belum ada keterangan dari Pemkot Semarang terkait penggeledahan tersebut. Mbak Ita dan Iswar Aminudin belum terlihat sejak petugas KPK menggeledah ruangan mereka.

Pemeriksaan oleh KPK terhadap pejabat Pemkot Semarang telah beberapa kali dilakukan. Pemeriksaan tersebut antara lain di Kantor Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Jawa Tengah pada awal tahun ini.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler