Damkar Kota Semarang Digeledah KPK, Ade Bhakti: Pelayanan Aman
Zulkifli Fahmi
Kamis, 25 Juli 2024 17:53:00
Murianews, Semarang – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyasar Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.
Kantor di Jalan Madukoro Raya Nomor 6, Kota Semarang itu didatangi penyidik KPK, Kamis (25/7/2024) pukul 08.30 WIB. Mereka langsung melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti membenarkan adanya pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Jajaran pimpinan di Dinas Damkar Kota Semarang, termasuk dirinya juga dimintai keterangan oleh KPK. Mereka dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024.
Bahkan, penyidik KPK sempat meminta para pegawai yang bertanggung jawab di perencanaan keuangan dan administrasi untuk mengumpulkan ponselnya.
Meski sedang digeledah dan diperiksa, Ade memastikan pelayanan publik di Dinas Damkar Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa, termasuk adanya pembentukan relawan pemadam kebakaran.
’’(Pelayanan) Seperti biasa. Tadi ada pembentukan relawan pemadam Semarang Tengah, kemudian administrasi juga berlangsung biasa,’’ katanya.
Penggeledahan berlangsung selama 6,5 jam. Penyidik KPK meninggalkan Kantor Dinas Damkar Kota Semarang sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat keluar kantor Dinas Damkar, penyidik KPK tampak membawa tiga koper dan langsung dimasukkan ke bagasi mobil. Setelah itu, mereka langsung meninggalkan kantor Damkar dengan empat mobil beriringan.
Diketahui, KPK telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkung Pemkot Semarang. Sejak Rabu (17/6/2024), sejumlah kantor di lingkup Pemkot Semarang digeledah.
Ada tiga dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah di Pemkot Semarang itu. Yakni. dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Lalu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Wali Kota Semarang, Kantor Sekda Kota Semarang, Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang, Bappeda Kota Semarang, dan sejumlah OPD Kota Semarang.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.



