Murianews, Semarang – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali beraksi di Kota Semarang. Mereka melakukan penggeledahan di Kantor Disdukcapil Kota Semarang (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang), Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Disdukcapil Kota Semarang, diketahui berlangsun sekitar lima jam. Mereka datang di kantor yang berlokasi
di Jalan Kanguru Raya Nomor 3, Gayamsari, Semarang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Para penyidik KPK langsung memasuki ruangan di instansi tersebut, dan melakukan penggeledahan. Sementara itu, aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa.
Seperti dilansir dari Antara, setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.45 WIB. Mereka keluar dari ruangan Kantor Disdukcapil dengan membawa satu tas koper menuju mobil yang sudah dipersiapkan.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo dalam kesempatan itu juga turut keluar kantor bersama penyidik KPK. Kemudian masuk ke mobil dinasnya dan mengikuti rombongan tim penyidik KPK tersebut.
Sejak Rabu (17/7/2024) pekan lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang. Penggeledahan dilakukan di kompleks Balai Kota Semarang, maupun Gedung Pandanaran.
Sejumlah pejabat pimpinan OPD juga turut dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Mereka secara khusus dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sudah menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun identitas mereka belum disebutkan.



