Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Rumah Sakit Wongsonegoro (RSWN Semarang) atau lebih dikenal dengan RS Ketileng ikut diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/7/2024) kemarin. Pemeriksaan dilakukan tujuh jam mulai pukul 10.00 hingga 16.45 WIB.

Tim penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan administrasi di lantai atas. Termasuk ke ruang direksi. Setelah tujuh jaman, KPK keluar dengan dua koper. Mereka pun meninggalkan halaman RS Wongsonegoro Semarang menggunakan lima mobil.

Direktur RSWN Semarang Dokter Eko Krisnarto membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia pun menegaskan pelayanan pada pasien di rumah sakit tersebut tetap berjalan seperti biasa meskipun terdapat penggeledahan KPK.

”Tim KPK hanya melakukan verifikasi dokumen. Mulai datang jam 10.00 WIB lebih, kemudian jam 12.00 WIB ishoma (istirahat, sholat, dan makan), dilanjutkan lagi jam 1 (13.00 WIB, red ) verifikasi,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia mengaku tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut, melainkan hanya melakukan verifikasi dokumen.

Ia membenarkan pembangunan Gedung Layanan Kanker menjadi salah satu proyek yang diverifikasi dokumennya oleh penyidik KPK, sebagai bagian dari pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang.

Selain Eko, seluruh jajaran direksi juga turut dimintai keterangan dan verifikasi dokumen oleh penyidik KPK.

”Semua (yang diperiksa, red.). Direksi kumpul semua, KPK mengumpulkan untuk verifikasi dokumen,” katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler