Baru Muncul Usai Diperiksa KPK, Mbak Ita: Saya Tidak Kemana-mana

Zulkifli Fahmi
Senin, 22 Juli 2024 15:05:00

Murianews, Semarang – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita akhirnya muncul dihadapan publik dengan menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Pada awak media, Mbak Ita menegaskan ia tak kemana-mana usai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah instansi Pemko Semarang.
’’Saya ada di sini, saya tidak kemana-mana. Saya di sini,’’ katanya, usai rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 seperti dikutip dari Antara.
Ditanya mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK, Mbak Ita menyatakan siap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Ia juga memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan meski tengah diterpa isu dugaan korupsi.
’’Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan,’’ ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Semarang, Rabu-Kamis (17-18/7/2024).
Hampir sepekan usai penggeledahan itu, Mbak Ita tak terlihat di kantornya di Balai Kota Semarang. Ia pun akhirnya muncul untuk pertama kali setelah penggeledahan KPK.
Mbak Ita hadir di rapat paripurna di DPRD Kota Semarang dengan agenda Penandatanganan Nota Keselamatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.
Diketahui, KPK menggeledah Kantor dan Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Kantor Sekretaris Daerah Kota Semarang, serta sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang.
Penggeledahan itu berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah disidik KPK. Tiga kasus itu yakni, dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang tersebut, yakni Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Alwin Basri serta dua orang pihak swasta.