Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Untuk pertama kalinya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tampil di depan publik usai penggeledahan KPK pada Rabu (17/7/2024).

Mbak Ita menghadiri rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Senin (22/7/2024). Sejak kantor dan rumah dinasnya digeledah KPK, Mbak Ita nyaris tak terlihat di kantornya.

Saat hadir di rapat paripurna itu, hadir dengan blazer merah muda dipadukan kerudung putih. Ia terlihat memasuki ruangan 45 menit dari jadwal dimulainya rapat paripurna pukul 10.00 WIB.

Mbak Ita kemudian duduk di kursinya, bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang. Tak lama, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman membuka rapat paripurna secara resmi setelah melihat kehadiran anggota dewan telah mencapai kuorum.

Dikutip dari Antara, rapat tersebut membahas Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024. Di kesempatan itu, Mbak Ita dan pimpinan DPRD Kota Semarang meneken nota kesepakatan itu.

Diketahui, KPK melakukan penyidikan ke Pemkot Semarang. Lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah setempat, Rabu dan Kamis (17-18/7/2024).

Penggeledahan di antaranya dilakukan di Kantor Wali Kota Semarang, Rumah Dinas Kota Semarang, Kantor Sekretaris Daerah Kota Semarangm dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Keempat orang tersebut yakni, Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Alwin Basri, serta dua orang dari pihak swasta.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler