Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Semarang – Seorang pemilik indekos di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, NY terpaksa diamankan polisi. Ia diduga mengonsumsi daging kucing.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya itu.

’’Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing,’’ katanya, Rabu (7/8/2024).

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku mengaku mengonsumsi daging kucing sebagai obat. Ia percaya, daging kuncing dapat mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.

Untuk mengungkap kasus itu, polisi juga memeriksa tiga penghuni indekos milik pelaku yang diduga mengetahui perbuatan pelaku tersebut. Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan di indekos milik pelaku.

Dari pemeriksaan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut.

’’Kita tunggu perkembangan penanganannya, termasuk dugaan kondisi kejiwaan pelaku,’’ kata Kombes Pol Artanto, seperti dikutip dari Antara.

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler