Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Semarang – Pemkot Semarang resmi meluncurkan e-Sewa untuk memudahkan pengelolaan penyewaan aset Pemkot Semarang. E-Sewa menjadi terobosan baru di Pemkot Semarang dalam pelayanan publik

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih mengatakan, fitur e-Sewa Barang Milik Daerah (BMD) terintegrasi dengan situs webaite Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang.

E-Sewa BMD, merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan warga masyarakat untuk menyewa aset milik pemkot secara online. Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah informasi tentang aset-aset ’’idle’’ atau kosong yang tersedia di Kota Semarang.

E-Sewa BMD juga memanfaatkan teknologi Search Engine Optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas pencarian di mesin pencari. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan.

’’Jadi, ketika masyarakat mengetik ’sewa aset kota Semarang’, sistem informasi e-Sewa BMD berada di posisi teratas pencarian Google sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi daftar sewa aset Pemerintah Kota Semarang,’’ kata Tuning, seperti dikutip dari Antara.

Plt Inspektur Kota Semarang Sumardi mengatakan E-Sewa diharapkan bisa meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dalam pemanfaatan aset milik Pemkot Semarang.

’’Melalui e-Sewa, seluruh proses sewa dipantau secara real-time dan tercatat dengan baik dalam sistem sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dengan transaksi yang tercatat jelas agar memudahkan proses audit dan evaluasi,’’ katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang Soenarto mengatakan, pihaknya memastikan keamanan dan kelancaran sistem.

Pihaknya telah menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk memastikan penggunaan standar keamanan tinggi, pengamanan data, pemantauan kontinyu, serta sosialisasi kepada pengguna.

’’Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan e-Sewa BMD,’’ katanya.

Menurutnya, keberhasilan ini sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.

’’Oleh karena itu, Pemkot Semarang mengajak semua elemen untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan ini demi kemajuan bersama,’’ kata Soenarto.

Untuk melihat aset-aset kosong di Kota Semarang yang dapat disewa, masyarakat dapat mengaksesnya melalui https://direktori.ppid.semarangkota.go.id/cat/aset-tanah-bangunan/

Bagi yang ingin melanjutkan proses sewa, dapat melakukan reservasi melalui http://smg.city/sewaasetsmg atau bisa diakses melalui Buku Panduan Layanan Informasi: https://smg.city/ppidadmin.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler