13 Orang Meninggal di Perlintasan Kereta Api Daop 4 Semarang
Zulkifli Fahmi
Kamis, 19 September 2024 12:35:00
Murianews, Semarang – Sebanyak 30 orang menjadi korban kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang sejak Januari hingga 16 September 2024. Dari jumlah itu 13 di antaranya meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 12 lainnya luka ringan.
Data itu bahkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Di mana, pada 2023 hanya ada 10 orang yang menjadi korban kecelakaan di perlintasan sebidang, di wilayah Daop 4 Semarang.
Itu diungkapkan Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Kamis (19/9/2024) Dalam Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024).
Dalam sosialisasi yang dilakukan, pihaknya juga masih menemui pengguna jalan yang tidak disiplin. Seperti tidak memakai helm, hingga tak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Di kesempatan itu, ia menegaskan pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.
Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum. Pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
’’Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berkendara, terutama saat melintasi perlintasan sebidang. Jangan pernah menerobos perlintasan meski terlihat sepi. Tidak ada yang lebih penting dibandingkan keselamatan diri. Mari bersama-sama patuh terhadap aturan, disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang mencerminkan budaya bangsa yang maju,’’ ujar Franoto.
Di kesempatan itu, Franoto juga mengungkapkan telah melakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan tak dijaga di 15 titik, sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Sementara, pada 2022, ada 30 titik perlintasan yang ditutup dan 6 titip perlintasan ditutup pada 2023.
Di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang sendiri ada 372 perlintasan. Rinciannya, 203 perlintasan sebidang dijaga, 139 perlintasan sebidang tak dijaga, dan 30 perlintasan tidak sebidang baik itu flyover maupun underpass.
’’KAI secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api,’’ katanya.



