Rabu, 19 November 2025

Murianews, SukoharjoSantri di Sukoharjo berinisial AKP (13) yang dilaporkan meninggal beberapa waktu lalu diketahui merupakan korban penganiayaan.

Kasus penganiayaan itu kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Pelaku, MG (15) pun segera disidang di PN Sukoharjo dengan pasal kekerasan pada anak.

Penganiayaan itu diketahui terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tindakan itu dilakukan oleh senior korban.

Dalam rilis kepolisian, penganiayaan itu bermula saat pelaku yang merupakan warga Wonogiri, Jawa Timur mencium bau rokok saat berjalan di lorong kamar santri.

Pelaku kemudian meminta rokok pada salah satu santri kelas VIII. Namun, permintaan itu tak dipenuhi karena yang dimintai tidak punya rokok.

Tak terpenuhinya permintaan itu membuat pelaku marah. Santri lain kemudian memberikannya rokok.

Meski sudah mendapatkan rokok, pelaku kembali marah pada korban, santri yang pertama dimintai keterangan. Pelaku pun tiba-tiba menyerang korban.

Korban ditendang dan dipukul hingga tak sadarkan diri. Nahas, korban akhirnya meninggal usai kejadian itu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Aji Rahmadi, menjelaskan berkas kasus itu sebelumnya sempat dikembalikan ke Polres Sukoharjo untuk dilengkapi.

Setelah revisi, berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21), Senin (30/9/2024). Hari ini, berkas dakwaan tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk tahap persidangan.

Pelaku didakwa melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Pelaku pun diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jaksa penuntut akan menjerat MG dengan pasal terkait kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini tidak termasuk kategori perundungan.

’’Pelaku hanya satu orang, dan ini merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior,’’ kata Sigit, seperti dikutip Murianews dari Antara, Jumat (4/10/2024).

Meski begitu, kasus tetap menimbulkan keprihatinan mendalam terkait dengan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, terutama di pesantren.

Kejadian ini menggugah banyak pihak untuk kembali meninjau upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan berbasis asrama, serta pentingnya pengawasan terhadap interaksi antar-siswa.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler