Rabu, 19 November 2025

Pihaknya menyatakan, akan melakukan tindakan tegas terukur bila masih menemui knalpot brong di lapangan.

’’Tegas terukur artinya ditemukan secara kasat mata maka akan dilakukan, tapi ketika dilakukan dalam masa konvoi yang ramai maka polisi harus melihat psikologi masa tersebut, jangan sampai memancing terjadinya emosi atau konflik,’’ katanya.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan penertiban dan pemusnahan knalpot brong tidak hanya berkaitan dengan kampanye tetapi juga di kondisi normal.

Ia mengatakan selama satu tahun terakhir Polresta Surakarta sudah menyita sebanyak 2.000 knalpot brong.

’’Ini upaya preventif kami menjaga ketertiban lalu lintas dan masyarakat bahwa upaya Polresta Surakarta bukan hanya momentum ini saja. Momentum ini hanya kami manfaatkan jelang kampanye terbuka,’’ katanya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler