Rabu, 19 November 2025

AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, dari pemeriksaan telepon seluler para pelaku, diketahui belasan remaja ini akan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Bandarharjo, Semarang Utara.

Pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui terdapat beberapa remaja yang sudah sering diamankan atas pelanggaran serupa.

’’Ada enam, bahkan sudah sembilan kali ditangkap karena pelanggaran yang sama,’’ katanya.

Pelaku yang diamankan dalam berbagai tindak kriminal selanjutnya akan tersimpan dalam data aplikasi Libas.

Terhadap penindakan tersebut, kepolisian masih menelusuri asal usul senjata tajam maupun kelompok lain yang menjadi lawan saat tawuran dengan pelaku ini.

Komentar

Terpopuler