Selasa, 21 Januari 2025

Edarkan narkoba, Perangkat Desa di Batang Ditangkap

Zulkifli Fahmi
Selasa, 5 November 2024 18:27:00
Edarkan narkoba, Perangkat Desa di Batang Ditangkap
Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Erdi Nuryawan (kiri) bersama KBO Narkoba Iptu Mugiyono sedang memeriksa tiga tersangka kasus narkoba di Batang, Selasa (5/11/2024). (Istimewa/Antara)

Murianews, Batang – Seorang perangkat desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditangkap dalam kasus peredaran narkoba. Ia ditangkap bersama dua pelaku lainnya. 

Ketiga orang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batang. Mereka ditangkap dalam operasi yang dilakukan selama sebulan terakhir ini. 

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, Adapun ketiga tersangka yakni, Adi Kurniawan, Makno, dan Khaerul Khakim. 

Adi Kurniawan alias Gepeng (38) diketahui merupakan Kaur Keuangan Desa Kelangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. 

Mereka ditangkap saat berada di rumah Khaerul Khakim, Desa Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. 

’’Dari hasil kegiatan itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 4,75 gram sabu yang dikemas dalam delapan paket, 5,79 gram sabu dalam 10 paket, serta sebuah timbangan,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024). 

Mereka memiliki peranan masing-masing, mulai dari menyimpan sabu dan kurir atau pengantar sab uke tempat yang disepakati dengan pembeli. 

Sementara, Adi Kurniawan alias Gepeng menjadi pengedar. Barang bukti kejahatan yang disita darinya sebanyak delapan paket sabu.

Pengakuan Tersangka

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler