Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyerahkan sertifikat itu secara langsung pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah.
Kabid Kebudyaaan Disdikbud Jateng Eris Yunianto mengatakan, penetapan 30 budaya itu setelah melalui serangkaian proses. Yakni, mulai dari pengusulan hingga sidang penetapan.
Adapun, 30 budaya tersebut yakni Batik Lasem, Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang, Rotan Trangsan Sukoharjo, Roti Bolu Widoro, Wireng Bandayuda, Wireng Gatutkaca Dadhungawuk.
Kemudian, Brambangasem Jawa Tengah, Tari Gambiranom, Srimpi Pandhelori Mangkunegaran, Selat Solo, Tari Srikandi Mustakaweni, Srimpi Muncar Mangkunegaran, Bedhaya Bedhah Madiun Mangkunegaran,
Lalu, Bedhaya Ela-Ela, Macapat Semarangan, Kethoprak Truthug, Batik Asem Semarangan, Arak-arakan Sam Poo Tay Djien, Grebeg Lentheng, Sego Gandul, Wayang Kedu Temanggungan.
Selanjutnya, Wayang Topeng Dalang Klaten, Barikan Karimunjawa, Motif Ukir Macan Kurung, Wedang Jamu Coro, Tungguk Tembakau Boyolali, Serabi Kalibeluk, Nyadran Gunung Silurah, Dawet Ayu Banjarnegara, dan Apem Kesesi.
Murianews, Jakarta – Sebanyak 30 budaya Jawa Tengah (Jateng) mendapat predikat Warisa Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia. Sertifikat itu diserahkan dalam malam Apresiasi Warisa Budaya Indonesia (APWI), akhir pekan lalu.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyerahkan sertifikat itu secara langsung pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah.
Kabid Kebudyaaan Disdikbud Jateng Eris Yunianto mengatakan, penetapan 30 budaya itu setelah melalui serangkaian proses. Yakni, mulai dari pengusulan hingga sidang penetapan.
Saat itu, Jateng mengusulkan 78 budaya. Namun, dalam prosesnya, hanya 30 budaya Jateng yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.
Adapun, 30 budaya tersebut yakni Batik Lasem, Penjamasan Bendhe Becak Pusaka Sunan Bonang, Rotan Trangsan Sukoharjo, Roti Bolu Widoro, Wireng Bandayuda, Wireng Gatutkaca Dadhungawuk.
Kemudian, Brambangasem Jawa Tengah, Tari Gambiranom, Srimpi Pandhelori Mangkunegaran, Selat Solo, Tari Srikandi Mustakaweni, Srimpi Muncar Mangkunegaran, Bedhaya Bedhah Madiun Mangkunegaran,
Lalu, Bedhaya Ela-Ela, Macapat Semarangan, Kethoprak Truthug, Batik Asem Semarangan, Arak-arakan Sam Poo Tay Djien, Grebeg Lentheng, Sego Gandul, Wayang Kedu Temanggungan.
Selanjutnya, Wayang Topeng Dalang Klaten, Barikan Karimunjawa, Motif Ukir Macan Kurung, Wedang Jamu Coro, Tungguk Tembakau Boyolali, Serabi Kalibeluk, Nyadran Gunung Silurah, Dawet Ayu Banjarnegara, dan Apem Kesesi.
Total Budaya Jateng
’’Dengan penetapan ini, total Jawa Tengah sudah memiliki 165 budaya yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia,’’ ujarnya, Senin (18/11/2024).
Penetapan budaya-budaya itu merupakan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Praktis, pemerintah dan masyarakat sebagai pelaku wajib melindungi, mengembangkan, dan bisa memperoleh manfaat dari pelestarian budaya itu.
Eris menjelaskan, regenerasi kebudayaan mutlak dilakukan pewaris dan generasi muda di mana kebudayaan itu tumbuh. Selain itu, pemerintah daerah juga wajib turut serta dalam pengembangan kebudayaan itu.
’’Dari pusat arahnya, pelestarian kebudayaan bisa melalui kegiatan yang bersumber dari dana desa. Upaya promosi pada kegiatan protokol pemerintahan, seperti menu makanannya atau pertujukan budayanya,’’ imbuh Eris.
Menurutnya, pelestarian kebudayaan juga bisa ditularkan melalui pendidikan. Seperti, memperkenalkan budaya tersebut melalui materi pelajaran di sekolahan.