Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, politik uang dalam bentuk suap, sogokan, dan imbalan untuk transaksi jual beli suara adalah haram.
Ia pun berpesan pada kontestan Pilkada dan para pendukung harus berkontestasi secara demokratis dan anti-politik uang. Menurutnya, politik uang, di hari-hari tenang nanti jangan dibiasakan.
’’Saya juga berharap masyarakat harus teredukasi jangan kemudian memang mereka merasa ada momentum terus menerima uang, itu tidak baik,’’ tuturnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/11/2024).
Dalam kegiatan persemian Gedung Zam-Zam RS PKU Muhammadiyah Temanggung, Haedar Nasir mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk mencoblos pada Rabu (27/11/2024) nanti.
Ia pun meminta masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah untuk menjadi pemilih yang bertanggung jawab, dan cerdas.
Murianews, Temanggung – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram pada politik uang bagi pemberi maupun penerimanya selama momentum Pilkada 2024.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, politik uang dalam bentuk suap, sogokan, dan imbalan untuk transaksi jual beli suara adalah haram.
Ia pun berpesan pada kontestan Pilkada dan para pendukung harus berkontestasi secara demokratis dan anti-politik uang. Menurutnya, politik uang, di hari-hari tenang nanti jangan dibiasakan.
’’Saya juga berharap masyarakat harus teredukasi jangan kemudian memang mereka merasa ada momentum terus menerima uang, itu tidak baik,’’ tuturnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/11/2024).
Dalam kegiatan persemian Gedung Zam-Zam RS PKU Muhammadiyah Temanggung, Haedar Nasir mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk mencoblos pada Rabu (27/11/2024) nanti.
Ia pun meminta masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah untuk menjadi pemilih yang bertanggung jawab, dan cerdas.
Bukan Sekadar Perjuangan Kekuasaan...
Haedar juga mengajak warga Muhammadiyah untuk ikut mengedukasi masyarakat lainnya agar memilih sosok yang benar-benar bisa memimpin daerahnya, amanah, jujur, dapat dipercaya, profesional dan berintegritas.
Menurutnya, Pilkada bukan sekadar perjuangan kekuasaan tentang siapa menang dan siapa kalah. Namun, juga ada etika bernegara serta ajaran agama yang harus dijunjung tinggi.
Ia berpesan agar jangan sampai kontestan Pilkada menggunakan segala cara yang bertentangan dengan etika bernegara dan juga bertentangan dengan agama.
’’Proses pemilu harus mengikuti prinsip demokrasi, dari, oleh, dan untuk rakyat, secara bebas tanpa tekanan dan rintangan. Pilkada ini jangan dijadikan pasar politik yang sarat dengan transaksi berorientasi sekadar memilih berdasarkan kepentingan sesaat dan secara pragmatis,’’ujarnya.
Di sisi lain, ia mengimbau pada para pejabat publik, seperti bupati dan gubernur, serta TNI/Polri dapat menjunjung patriot profesional, menjaga moralitas, dan tanggung jawab konstitusinya dalam melaksanakan pengawalan Pilkada 2024.