Murianews, Semarang – Rencana penghapusan tenaga honorer, termasuk guru honorer pada 2025 bakal tetap dikawal. Itu agar implementasinya sesuai dengan yang diharapkan.
Ketua PGRI Jateng Muhdi mengatakan, pihaknya berharap pemerintah berkomitmen pada penghapusan tenaga honorer baik di institusi pemerintahan maupun sekolah negeri.
Itu disampaikannya saat Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema ’’Guru Bermutu, Indonesia Maju’’, di Universitas PGRI Semarang (Upgris).
’’Artinya, semuanya diselesaikan,’’ kata Muhdi, Sabtu (7/12/2024) seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya kebijakan penghapusan tenaga honorer termasuk guru honorer tetap harus dikawal sampai tingkat daerah.
Bahkan ia mengungkapkan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Di mana, pemerintah pusat akan menanggung jika anggaran daerah tidak cukup untuk membayar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), misalnya karena formasinya tidak ada.
’’Mereka akan diberi NIP (nomor induk pegawai), diangkat sebagai guru ASN paruh waktu. Nanti bertahap akan sementara dibayar oleh pemerintah pusat,’’ katanya.
Persoalan Guru Honorer...
- 1
- 2