Kamis, 20 November 2025

Dengan demikian, hal itu mempunyai manfaat yang lebih dan dapat digunakan untuk pengembangan, pembangunan, dan lain-lain.

’’Selain yang Rp4,8 miliar ini, sebelumnya kami juga sudah mengembalikan uang ke kepala desa sekitar Rp300 juta. Nah kemudian sebelumnya kami juga mengembalikan seperti mobil yang sudah kami sita, kemudian sepeda motor, dan lain-lain,’’ katanya.

Kendati demikian, Sinujai mengakui penyerahan atau pengembalian uang sebesar Rp4,8 miliar itu baru dapat dilaksanakan saat sekarang karena ada beberapa prosedur yang harus dilalui.

Sementara itu, Kepala Dinsospermades Banyumas Arif Triyanto mengatakan setelah uang diterima, pihaknya langsung menyerahkannya kepada pengelola sementara dari dana bergulir masyarakat.

’’Kami serahkan secara langsung di depan Kejaksaan juga, untuk dimasukkan sesuai dengan amar putusan itu sebagai modal BUMDes Bersama LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) Kecamatan Kedungbanteng,’’ katanya.

Ia mengharapkan modal tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat sesuai dengan peruntukkannya. Dengan begitu, dapat membantu perekonomian masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu.

Tiga Tersangka...

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler