Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Zulkifli Fahmi
Senin, 9 Desember 2024 17:32:00
Murianews, Semarang – Aipda R, Polisi pelaku penembakan siswa SMK di Semarang menjalani sidang etik di Ruang Sidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
R memasuki ruang sidang dengan mengenakan seragam dinasnya. Ia dikawal ketat oleh empat anggota provost.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Artanto belum bisa memastikan berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut.
’’Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,’’ katanya dikutip dari Antara.
Selain keluarga korban dan para saksi, sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Sementara anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang.
Menurutnya, Polda Jateng menunjukkan semangat transparansi dan profesionalisme dalam sidang ini. Sehingga, dapat dilihat lebih detail dari awal hingga akhir.
Setelah sidang etik, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.
Diketahui...
Diketahui, Aipda R diduga menembak seorang siswa SMK di Kota Semarang berinisial G. Korban meninggal akibat luka tembak di bagian pinggulnya.
Peristiwa itu terjadi Minggu (24/11/2024) dini hari. Saat itu, Polrestabes Semarang menyebut, R melakukan tindakan pembelaan saat melerai tawuran.
Namun, berdasarkan pemeriksaan Bid Propam yang disampaikan di rapat dengar pendapat DPR RI, tak ada tawuran dalam insiden yang menimpa G. R menembak G lantaran kena pepet saat di jalan.
Warga Kembangarum, Kota Semarang itu telah dimakamkan keluarganya di Sragen, Minggu (24/11) siang. Kasus itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polda Jateng.
Aipda R kemudian ditahan dan menjalani proses hukum. Bid Propam sendiri sudah menetapkannya sebagai tersangka.



