Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang jadi Tersangka
Zulkifli Fahmi
Selasa, 3 Desember 2024 18:29:00
Murianews, Jakarta – Aipda Robig, polisi pelaku penembakan siswa SMK, G di Kota Semarang hingga meninggal kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Status itu naik dari sebelumnya, yakni terperiksa.
Penetapan tersangka itu diungkapkan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKP Helmy Tamaela. Ia mengatakan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya mendapat keterangan ahli.
’’Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah,’’ ujarnya seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (3/12/2024).
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengungkapkan motif meninggalnya siswa SMK ditembak polisi di Kota Semarang.
Aris mengatakan, insiden penembakan yang membuat G meninggal Minggu (24/11/2024) bukan dilatarbelakangi upaya membubarkan tawuran.
Ia mengatakan, G meninggal ditembak Aipda Robig karena kesal dipepet di jalan. Itu diungkapkan Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Dipepet di Jalan...
- 1
- 2