Penetapan tersangka itu diungkapkan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKP Helmy Tamaela. Ia mengatakan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya mendapat keterangan ahli.
’’Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah,’’ ujarnya seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (3/12/2024).
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengungkapkan motif meninggalnya siswa SMK ditembak polisi di Kota Semarang.
Aris mengatakan, insiden penembakan yang membuat G meninggal Minggu (24/11/2024) bukan dilatarbelakangi upaya membubarkan tawuran.
Ia mengatakan, G meninggal ditembak Aipda Robig karena kesal dipepet di jalan. Itu diungkapkan Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Murianews, Jakarta – Aipda Robig, polisi pelaku penembakan siswa SMK, G di Kota Semarang hingga meninggal kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Status itu naik dari sebelumnya, yakni terperiksa.
Penetapan tersangka itu diungkapkan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKP Helmy Tamaela. Ia mengatakan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya mendapat keterangan ahli.
’’Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah,’’ ujarnya seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa (3/12/2024).
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengungkapkan motif meninggalnya siswa SMK ditembak polisi di Kota Semarang.
Aris mengatakan, insiden penembakan yang membuat G meninggal Minggu (24/11/2024) bukan dilatarbelakangi upaya membubarkan tawuran.
Ia mengatakan, G meninggal ditembak Aipda Robig karena kesal dipepet di jalan. Itu diungkapkan Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Dipepet di Jalan...
Aris menjelaskan, pelaku mulanya sedang perjalanan pilang. Kemudian Aipda Robig dipepet karena memakan jalannya kendaraan G.
’’Akhirnya terduga pelanggar (Aipda Robig) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,’’ kata Kombes Aris.
Diberitakan sebelumnya, G dilaporkan meninggal ditembak oknum polisi. Peristiwa itu terjadi Minggu (24/11/2024) dini hari.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penembakan itu dilakukan sebagai upaya pembubaran tawuran.
Saat itu, Irwan melanjutkan, Aipda Robig justru mendapatkan perlawanan saat hendak membubarkan tawuran tersebut. Aipda Robig pun akhirnya menembak G.
Irwan menyebut, Aipda Robig bersama lawan tawuran kelompok G kemudian membawa korban ke IGD RSUP Kariadi untuk mendapat pertolongan.
Namun, nyawa G tak tertolong. Saat itu, Irwan menyebut tak ada yang mengenali G.
Identitasnya akhirnya terungkap pada Minggu (24/11/2024) siang. Korban pun kemudian dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan di Sragen.