Kepastian itu disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Kamis (13/2/2025). Frans, sapaan akrab Franoto Wibowo mengatakan anggaran operasional Penjaga Jalan Lintasan (PJL) tetap sebagaimana mestinya.
”Enggak ada (yang terdampak efisiensi anggaran). Kalau untuk keselamatan sesuai dengan semestinya. (Termasuk) Operasional PJL masih tetap berjalan semestinya,” tegasnya.
Pernyataan itu menanggapi adanya video operasional PJL yang ditinggalkan petugasnya. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sejumlah palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sempat kosong tanpa penjagaan setelah petugas honorer yang berjaga diberhentikan.
Salah satunya di Dusun Gayang, Desa Rambugundam, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Pos penjagaan itu sendiri di bawah Dinas Perhubungan setempat.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengendara yang melintas di perlintasan kereta api tersebut.
Murianews, Semarang – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (PT KAI Daop) 4 Semarang memastikan efisiensi anggaran tak pengaruhi sektor keselamatan.
Kepastian itu disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, Kamis (13/2/2025). Frans, sapaan akrab Franoto Wibowo mengatakan anggaran operasional Penjaga Jalan Lintasan (PJL) tetap sebagaimana mestinya.
”Enggak ada (yang terdampak efisiensi anggaran). Kalau untuk keselamatan sesuai dengan semestinya. (Termasuk) Operasional PJL masih tetap berjalan semestinya,” tegasnya.
Pernyataan itu menanggapi adanya video operasional PJL yang ditinggalkan petugasnya. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Video yang menggambarkan kosongnya pos penjagaan palang pintu perlintasan kereta api itu salah satunya diunggah akun Instagram folkshitt.
Sejumlah palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sempat kosong tanpa penjagaan setelah petugas honorer yang berjaga diberhentikan.
Salah satunya di Dusun Gayang, Desa Rambugundam, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Pos penjagaan itu sendiri di bawah Dinas Perhubungan setempat.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengendara yang melintas di perlintasan kereta api tersebut.
Terdampak Penghapusan Honorer...
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Dishub Jember mengatakan pemberhentian para petugas penjaga perlintasan kereta api itu merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Di mana, dalam beleid itu menyatakan status honorer dihapuskan dan sudah tidak ada lagi.
Kadishub Jember Agus Wijaya mengatakan kekosongan petugas di pintu perlintasan kereta itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) lalu.
Saat itu, pihaknya mengumumkan tidak lagi memiliki kewenangan untuk memperpanjang kontrak atau menggaji petugas non-ASN.
”Betul, tanggal 4 (Februari 2025) itu kita sudah mengumumkan bahwa dari Dishub sudah tidak ada kewenangan untuk membuat atau memperpanjang kontrak dan menggaji non-ASN atau honorer. Sehingga berdampak pegawai itu meninggalkan tempat, dia sudah laporan. Kalau enggak digaji, ya artinya dia sudah keluar,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).