Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, petugas juga masih menelusuri kemungkinan keberadaan sabu lain seberat 5 kg yang juga dibawa tersangka.

”Masih ditelusuri, saat salah satu pelaku datang ke rumah sakit untuk mengunjungi rekannya yang dirawat, ada dua paket sabu yang diduga ditinggal di sekitar rumah sakit,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler