Selasa, 18 Maret 2025

Murianews, Semarang – Sejumlah strategi disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) guna mendukung swasembada garam nasional pada 2027.

Salah satunya yakni diterbitkannya Pergub Nomor 20 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pergaraman Daerah. Beleid itu mengatur hilirisasi industri garam di Jateng, mulai dari pra-produksi hingga pemasarannya.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng Lilik Harnadi mengatakan, Jateng merupakan penghasil garam kedua di Indonesia setelah Jawa Timur.

Dalam data yang dimilikinya, sepanjang 2024, Jateng memproduksi garam sekitar 631 ribu ton. Sedangkan, kebutuhan garam konsumsi dan industri di Jateng hanya 119 ribu ton pertahun.

”Artinya kita sudah surplus karena produksi kita sekitar 600 ribu ton,” tuturnya, Senin (24/2/2025).

Pemprov Jateng pun optimis dapat menyokong upaya swasembada pangan, termasuk garam sebagaimana diatur di Pergub Nomor 20 Tahun 2024 itu.

Dalam aturan itu, sejumlah daerah di Pantura dan Pansela Jateng menjadi sentra penghasil garam. Daerah itu yakni di Kecamatan Kaliori (Rembang), Batangan (Pati), Kedung (Jepara), Wedung (Demak) dan Tanjung (Brebes).

Kemudian, Kecamatan Grabag (Purworejo), Mirit (Kebumen), dan Adipala (Cilacap). Belum lagi produksi garam darat di Grobogan.

Barang Siap Pakai...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler