Minggu, 18 Mei 2025

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menambahkan, dengan swakelola, tentunya bisa menyerap tenaga kerja sehingga bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Menurutnya, program BKK berperan dalam mendukung kebijakan prioritas daerah. Di antaranya, terkait misi Pemkab Demak dalam mewujudkan infrastruktur berkualitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Misi lainnya, yakni mengembangkan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

Ia menjelasakan, anggaran BKK nantinya diperuntukkan untuk pembangunan jalan, talud jalan, drainase, jembatan, gorong-gorong jalan, sarana dan prasarana olahraga, hingga pengembangan destinasi wisata.

”Total ada 16 item yang bisa dipilih oleh masing-masing desa yang mendapatkan anggaran yang bersumber dari program BKK tersebut,” ujarnya.

Dana BKK sebesar Rp 38,18 miliar itu, baru dari satu organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, belum termasuk OPD lain yang juga memiliki program serupa.

”Kami berharap BKK bisa mendorong kemandirian desa sesuai dengan amanat Perbub Demak nomor 9/2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK,” ujarnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler