Minggu, 18 Mei 2025

Disinggung soal THR eks karyawan Sritex, Sumarno mengatakan sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan Satgas Sritex.

Di mana, pesangon dan THR diberikan setelah penyelesaian aset. Menurutnya, persoalan itu sudah klir sejak awal.

”Ini klir sejak awal, kami hanya menyaksikan. Insya Allah tetap dapat THR,” katanya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal nanti akan dilakukan penyelesaian aset lebih dulu. Kemudian baru ditawarkan lewat proses lelang.

”Paling tidak setelah ini ada apraisal, baru setelah itu ditawarkan lelang. Untuk proses dengan sistem apa belum, apakah sewa atau yang lain,” katanya.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler