Sabtu, 14 Juni 2025

Murianews, Cilacap – Polresta Cilacap menggelar operasi berantas premanisme serta penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Operasi gabungan itu berlangsung Sabtu (10/5/2025) malam hingga Minggu (11/5/2025) dini hari.

Hasilnya, sebanyak 46 orang diamankan. Mereka yakni 13 tukang parker liar, sembilan anak punk, empat orang pemabuk, dan 20 penjual miras ilegal.

Sebanyak 46 orang itu diamankan setelah petugas melakukan penyisiran di lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, operasi itu merupakan bentuk komitmen apparat keamanan dalam menjaga Kamtibmas.

”Premanisme dan penyakit masyarakat harus diberantas agar tidak mengakar dan merusak tatanan sosial. Minuman keras dan premanisme berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih besar. Maka harus dicegah sejak dini,” lanjut Galih, seperti dikutip dari Serayunews.com, Senin (12/5/2025).

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua unit motor, uang tunai, serta puluhan botol miras berbagai merek.

Bakal Digelar Rutin... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler