Kamis, 20 November 2025

Selanjutnya, TPA Putri Cempo Solo telah mengelola sampah menjadi PLTSa dengan kapasitas 450 ton/hari dan 5 MW/hari.

Lalu, mendorong pengelolaan sampah di sisi hulu melalui pemberian apresiasi kepada Desa Mandiri Sampah 48 desa (2023) dan 40 desa (2024) sehingga total terdapat 88 desa.

Pemprov Jateng juga memiliki system pengelolaan sampah menjadi RDF dengan dukungan Asian Infrastructure Investmen Bank (AIIB) di TPST Regional Magelang, TPA Rembang, Temanggung, dan Jepara.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler