Kamis, 20 November 2025

Modus kejahatannya, yakni mengintai korban yang umumnya seorang publik figur dan tokoh masyarakat. Saat korban keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekat.

Mereka kemudian mengaku sebagai wartawan dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa bila tidak menyerahkan sejumlah uang.

Salah satu korban yang melapor bahkan sampai diminta uang hingga ratusan korban. Namun, setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku.

”Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” ungkap Kombes Dwi.

Saat beraksi, mereka sempat mengaku wartawan dari media-media kenamaan. Namun, setelah diperiksa, mereka tak bisa menunjukkan identitas resmi dari media itu.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kartu pers dari sejumlah media, mulai Morality Neews, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota.

Tak Terdaftar... 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler