Penangkapan itu dilakukan Sabtu (17/5/2025) lalu. Mereka ditangkap lantaran melakukan perusakan dan pencurian aset PT KAI di Kawasan Gergaji Kota Semarang.
Keempat tersangka yakni pria berinisial KA alias An (41), DW alis Tb (45), JYO alias Ab (42) dan HY (40).
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, peristiwa bermula saat PT KAI Daop 4 Semarang melakukan penutupan aset tanah kosong pada Juli 2024 lalu.
Penutupan itu guna mencegah upaya penguasaan lahan secara ilegal. Namun, Minggu (29/12/2024) sekelompok orang yang diduga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar dan mencuri material logam tanpa izin.
Aksi itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti tindak criminal yang dilakukan para pelaku. PT KAI kemudian melaporkan aksi perusakan dan pencurian itu ke Polda Jateng 3 Januari 2025 lalu.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya.
”Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya dikutip dari iNews.id, Senin (19/5/2025).
Murianews, Semarang – Polda Jateng mengamankan empat oknum anggota ormas Grib Jaya Semarang dalam operasi pemberantasan premanisme di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penangkapan itu dilakukan Sabtu (17/5/2025) lalu. Mereka ditangkap lantaran melakukan perusakan dan pencurian aset PT KAI di Kawasan Gergaji Kota Semarang.
Keempat tersangka yakni pria berinisial KA alias An (41), DW alis Tb (45), JYO alias Ab (42) dan HY (40).
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, peristiwa bermula saat PT KAI Daop 4 Semarang melakukan penutupan aset tanah kosong pada Juli 2024 lalu.
Penutupan itu guna mencegah upaya penguasaan lahan secara ilegal. Namun, Minggu (29/12/2024) sekelompok orang yang diduga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar dan mencuri material logam tanpa izin.
Aksi itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti tindak criminal yang dilakukan para pelaku. PT KAI kemudian melaporkan aksi perusakan dan pencurian itu ke Polda Jateng 3 Januari 2025 lalu.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya.
”Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya dikutip dari iNews.id, Senin (19/5/2025).
Sementara itu...
Sementara itu, PT KAI Daop 4 Semarang mengapresiasi penangkapan empat pelaku perusakan dan pencurian aset perusahaan itu.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan, aksi perusakan dan pencurian itu dilakukan di enam rumah milik PT KAI di Kompleks Gergaji, Kota Semarang.
”KAI mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang merusak dan mengambil aset negara, dalam hal ini aset milik KAI. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keamanan aset dan mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan apparat penegak hukum guna memastikan proses selanjutnya.
Di kesempatan itu, Franoto mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi pihak-pihak yang mencoba menguasai aset milik negara secara ilegal.
”Semua pihak harus memahami bahwa aset-aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk pelayanan publik, dan karenanya wajib dijaga bersama,” tutup Franoto.