Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Semarang – Polda Jateng mengamankan empat oknum anggota ormas Grib Jaya Semarang dalam operasi pemberantasan premanisme di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penangkapan itu dilakukan Sabtu (17/5/2025) lalu. Mereka ditangkap lantaran melakukan perusakan dan pencurian aset PT KAI di Kawasan Gergaji Kota Semarang.

Keempat tersangka yakni pria berinisial KA alias An (41), DW alis Tb (45), JYO alias Ab (42) dan HY (40).

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, peristiwa bermula saat PT KAI Daop 4 Semarang melakukan penutupan aset tanah kosong pada Juli 2024 lalu.

Penutupan itu guna mencegah upaya penguasaan lahan secara ilegal. Namun, Minggu (29/12/2024) sekelompok orang yang diduga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar dan mencuri material logam tanpa izin.

Aksi itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti tindak criminal yang dilakukan para pelaku. PT KAI kemudian melaporkan aksi perusakan dan pencurian itu ke Polda Jateng 3 Januari 2025 lalu.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya.

”Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya dikutip dari iNews.id, Senin (19/5/2025).

Sementara itu... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler