Bahkan, beberapa di antaranya mengandung zat berbahaya seperti pewarna tekstil, formalin, hingga makanan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa.
”Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Kami butuh kesadaran penuh dari para pengusaha untuk mengupayakan proses produksi yang sehat dan aman,” tegas Sumanto.
Ia pun mendesak agar para pengusaha menjamin kualitas pangan dan obat-obatan demi melindungi hak masyarakat atas produk yang aman.
Menurutnya, keamanan pangan dan obat menjadi tanggung jawab bersama. Itu harus diwujudkan lewat kolaborasi semua pihak, termasuk Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sumanto juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan bagi pelaku usaha, utamanya di sektor UMKM.
Murianews, Semarang – Ketua DPRD Jateng Sumanto menyoroti jaminan keamanan pangan dan obat. Sebab, pihaknya masih menemukan banyak makanan tak layak konsumsi yang beredar di pasaran.
Bahkan, beberapa di antaranya mengandung zat berbahaya seperti pewarna tekstil, formalin, hingga makanan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa.
”Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Kami butuh kesadaran penuh dari para pengusaha untuk mengupayakan proses produksi yang sehat dan aman,” tegas Sumanto.
Ia pun mendesak agar para pengusaha menjamin kualitas pangan dan obat-obatan demi melindungi hak masyarakat atas produk yang aman.
Menurutnya, keamanan pangan dan obat menjadi tanggung jawab bersama. Itu harus diwujudkan lewat kolaborasi semua pihak, termasuk Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sumanto juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan bagi pelaku usaha, utamanya di sektor UMKM.
Dalam proses produksi, pelaku UMKM harus memperhatikan aspek higienitas. Produsen harus didorong menggunakan bahan baku yang aman dan terverifikasi.
Kerja Sama
Sumanto mengatakan, DPRD Jateng aktif menjalankan fungsi pengawasannya dalam pemenuhan hak masyarakat akan pangan dan obat yang aman.
Selain itu, pihaknya mendorong kerja sama antara DPRD, BPOM, Pemda, dan pelaku usaha guna mewujudkan pasar yang sehat serta melindungi konsumen.
Pada posisi itu, BPOM memiliki peranan sangat krusial dalam mengawasi aktivitas produksi dan distribusi produk dari pelaku usaha.