Sabtu, 14 Juni 2025

Murianews, Semarang – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mendorong kepala daerah untuk menyiapkan skema SD-SMP gratis di wilayahnya.

Instruksi itu merupakan tindak lanjut dari putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2025 yang memerintahkan pemerintah menggratiskan SD-SMP negeri maupun swasta.

Penyiapan skema itu karena jenjang pendidikan SD-SMP masih menjadi kewenangannya pemerintah kabupaten/kota.

Sedangkan, Pemprov Jateng kewenangannya hanya di jenjang Pendidikan SMA/SMK/SLB.

Itu disampaikan Ahmad Luthfi usai meninjau Posko SPMB di Kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin (2/6/2025).

”SD-SMP itu wilayahnya kabupaten/kota, jadi bupati dan wali kota yang terkait SD-SMP. Kewenangan kita (Pemprov) hanya di SMA, SMK dan SLB,” ujarnya.

Pendidikan Gratis... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler