Dapat Bantuan Perbaikan RTLH, Mbah Samiyem: Terima Kasih Pak Gubernur
Zulkifli Fahmi
Rabu, 25 Juni 2025 19:07:00
Murianews, Semarang – Warga Desa Selodoko, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah Samiyen semringah rumahnya telah selesai diperbaiki berkat bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemprov Jateng.
Ia pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya melihat rumahnya kini lebih bagus, nyaman dan sehat. Samiyem berterima kasih pada Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
”Ya senang, karena rumah menjadi lebih bagus, nyaman dan sehat,” ujarnya.
Setelah dilakukan perbaikan, kini rumahnya sangat kokoh dan bersih. Baik ruang tamu, dapur, kamar tidur dan lain sebagainya.
”Yang membantu Pak Gubernur. Terimakasih Pak Gubernur sekarang rumahnya sudah jadi. Nyaman dan sehat,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah Boedyo Dharmawan mengatakan, saat ini Pemprov Jateng tengah menggenjot perbaikan 17 ribu RTLH selama 2025 ini. Jumlah itu menjadi yang tertinggi dari provinsi lainnya di Indonesia.
Perbaikan RTLH dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan perumahan yang layak bagi masyarakat kurang mampu. Itu selaras dengan kebijakan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, yaitu Ngopeni lan Nglakoni masyarakat Jawa Tengah.
”Bapak Gubernur telah berkomitmen kuat dalam ngopeni masyarakat Jawa Tengah dan ngelakoni, dalam bentuk memberikan alokasi anggaran untuk perbaikan 17.000 unit RTLH,” katanya, Rabu (25/6/2025).
Terus Digenjot...
Anggaran perbaikan RTLH itu tak hanya berasal dari APBD Jateng, melainkan juga dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Baznas hingga melalui program CSR perusahaan.
”Kami juga mendorong kabupaten/kota untuk mengalokasikan bantuan terhadap rumah tidak layak huni,” kata dia.
Boedyo memastikan penyuran bantuan dilakukan sesuai prosedur yang ada dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ahmad Luthfi menjelaskan, perbaikan RTLH akan digenjot di 2025 ini. Tahun ini akan ada 17.000 unit RTLH yang diperbaiki. Selain itu juga ada bantuan dari Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
”RTLH akan kita genjot biar habis semuanya, minimal membantu masyarakat yang miskin ekstrem. Ketentuannya harus punya rumah sendiri, tidak bersengketa, hak milik, kemudian betul-betul dicek oleh Dinas Perakim dan diverifikasi oleh kabupaten/ kota. Kita kerjakan bersama,” tandasnya.



