Pelaku diketahui berinisial MS (60) yang merupakan guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Kini pelaku telah ditangkap dan ditahan kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut.
”Korban ini anak-anak dan sampai saat ini yang sudah melapor ke kami kepolisian itu sebanyak 16 siswa dan semuanya perempuan, semua di bawah umur usia setingkat kelas 6 SD,” kata Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni seperti dikutip dari kompas.com, Senin (30/6/2025).
Kasus pencabulan itu terungkap dari obrolan anak yang menceritakan apa yang dialami temannya di kantin. Mereka menyamakan apa yang dilakukan MS mirip tokoh Walid dalam film Bidaah.
Dalam film itu, Walid digambarkan sebagai tokoh agama yang berbuat penyimpangan, salah satunya mencari wanita-wanita untuk dijadikan istri melalui nikah batin dengan iming-iming surga.
Obrolan anak itu pun kemudian terdengar salah satu karyawan kantin yang kebetulan kenal dengan salah satu anak tersebut. Dia pun kemudian mengadu ke orang tua anak yang dikenalnya itu.
”Kebetulan karyawan kantin ini kenal dengan salah satu anak kemudian memberitahukan kepada orang tuanya,” ungkapnya.
Murianews, Demak – Peristiwa penyimpangan layaknya sosok Walid dalam film asal Malaysia Bidaah terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Bahkan, korbannya mencapai 16 anak yang masih seusia SD.
Pelaku diketahui berinisial MS (60) yang merupakan guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Kini pelaku telah ditangkap dan ditahan kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut.
”Korban ini anak-anak dan sampai saat ini yang sudah melapor ke kami kepolisian itu sebanyak 16 siswa dan semuanya perempuan, semua di bawah umur usia setingkat kelas 6 SD,” kata Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni seperti dikutip dari kompas.com, Senin (30/6/2025).
Kasus pencabulan itu terungkap dari obrolan anak yang menceritakan apa yang dialami temannya di kantin. Mereka menyamakan apa yang dilakukan MS mirip tokoh Walid dalam film Bidaah.
Dalam film itu, Walid digambarkan sebagai tokoh agama yang berbuat penyimpangan, salah satunya mencari wanita-wanita untuk dijadikan istri melalui nikah batin dengan iming-iming surga.
Obrolan anak itu pun kemudian terdengar salah satu karyawan kantin yang kebetulan kenal dengan salah satu anak tersebut. Dia pun kemudian mengadu ke orang tua anak yang dikenalnya itu.
”Kebetulan karyawan kantin ini kenal dengan salah satu anak kemudian memberitahukan kepada orang tuanya,” ungkapnya.
Dilaporkan ke Polisi...
Mendapati itu, orang tua anak tersebut langsung mengkonfirmasi kebenarannya pada sang anak. Orang tua tersebut juga menanyakan ke orang tua anak yang lainnya.
”Selanjutnya orang tua ini menanyakan ke anak, dan ternyata benar, sehingga orang tua melaporkan. Di saat orang tua melaporkan ini orang tua juga menanyakan orang tua siswi yang lain dan ternyata benar mereka juga mendapat perlakuan yang sama,” paparnya.
Kasus pencabulan itu kemudian dilaporkan ke Polres Demak. Tak lama setelahnya, MS berhasil ditangkap.
Ia pun mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Polres Demak guna penyidikan lebih lanjut terkait pencabulan terhadap anak itu.
”Sudah kami proses sidik dan kami lakukan penahanan di Polres Demak, sedangkan aktivitas belajar masih jalan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, modus MS melakukan tindak kekerasan seksual itu yakni memegang bagian sensitif korban saat menyerahkan tugas hapalan.
Kuseni menambahkan, korban sebanyak 16 anak itu merupakan jumlah kumulatif sejak 2024 lalu. Ia menduga, ada korban tambahan yang belum melapor.
”Kemungkinan bertambah, untuk itu orang tua yang merasa siswinya (mengalami serupa) bisa melaporkan ke kami, sehingga perkara ini nanti lebih jelas,” tutup Kuseni.