Rabu, 19 November 2025

Setelah dilaporkan, tak lama kemudian pelaku kemudian menangkap ”Walid Demak” itu. Dalam pemeriksaan ia mengakui perbuatannya.

”Korban ini anak-anak dan sampai saat ini yang sudah melapor ke kami kepolisian itu sebanyak 16 siswa dan semuanya perempuan, semua di bawah umur usia setingkat kelas 6 SD,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kasus tersebut berlangsung sejak 2024 lalu. Polisi pun masih melakukan pendalaman untuk mengetahui adanya korban tambahan.

”Kemungkinan bertambah. Untuk itu orang tua yang merasa siswinya (mengalami serupa) bisa melaporkan ke kami, sehingga perkara ini nanti lebih jelas,” tutur Kasatreskrim Polres Demak.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler