Rabu, 19 November 2025

Tim medis pun kemudian melakukan tindakan pemeriksaan rekam jantung (EKG). Hasilnya, Asystole dan dokter menyatakan pasien tersebut meninggal pukul 14.30 WIB di hadapan keluarga.

Usai pasien dinyatakan meninggal dan akan dilakukan tindakan perawatan jenazah, pihak keluarga disebut menolak dan meminta segara dipanggilkan ambulans tanpa melalui ruang penukaran jenazah.

”Kemudian, dokter menjelaskan ulang, bahwa sudah dilakukan pemeriksaan dan pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Tetapi keluarga tetap menolak dilakukan tindakan perawatan jenazah dan tetap ingin agar pasien harus segera dibawa pulang,” kata dia.

Terpisah, Kepala Desa Karanggondang, Rudi Prawiro mengatakan, pihak keluarga sudah menerima kejadian itu. Meski demikian, ia mengaku tak mengetahui persis kejadian si pasien sempat disebut hidup kembali itu.

”Ya kejadian persisnya saya tidak tahu. Tapi memang betul, usai dr RSUD kajen, malah masih menggunakan mobil jenazah, diinformasikan jenazah langsung di bawa ke RSI untuk dilakukan pemeriksaan. Di RSI pun, setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya sama, sudah meninggal, kemudian dibawa ke rumah duka,” kata Rudi, Selasa (1/7/2025).

Saat ditanya apakah memang terlihat tanda kehidupan pada pasien yang sudah dinyatakan meninggal, Rudi menyebut kejadian itu perlu dimaklumi.

Menurutnya, tak semua warga memiliki pengetahuan terkait reaksi tubuh setelah meninggal. Ia pun mengaku mendengar kabar tersebut, namun juga tak bisa memastikannya.

”Ya kita maklumi, Mas. Tidak semua warga mempunyai pengetahuan soal reaksi tubuh setelah meninggal itu seperti apa dan bagaimana. Memang dikabarkan seperti itu, ada tanda-tanda kehidupan, namun itu kan juga tidak jelas, tidak semua orang melihat,” ujar Rudi.

Komentar

Jateng Terkini