Lebaran, Polres Pekalongan Kota Sita 27 Petasan dan Tujuh Balon Udara
Supriyadi
Selasa, 8 April 2025 16:38:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 27 petasan dan tujuh balon udara tanpa awak selama perayaan Lebaran.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayuda Widiatmoko menjelaskan, operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian sektor (Polsek) dengan fokus pada lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penerbangan balon udara liar dan peledakan petasan.
”Penerbangan balon udara liar tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi lalu lintas udara. Oleh karena itu, kami mengintensifkan razia balon udara liar melalui patroli KRYD,” tegas AKBP Prayuda seperti dilansir Antara, Selasa (8/4/2025).
Menurut Kapolres, kegiatan patroli ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden kecelakaan penerbangan akibat balon udara dan bahaya ledakan petasan di lingkungan permukiman warga.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita tujuh balon udara dengan berbagai ukuran yang hendak diterbangkan secara diam-diam oleh warga di beberapa titik wilayah Kota Pekalongan.
”Balon udara yang diterbangkan tanpa kendali dapat mengancam keselamatan penerbangan, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh sebab itu, kami mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ini,” ujarnya.
Larangan...
- 1
- 2



