Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah, supaya iklim investasi terjaga dengan baik, sehingga banyak investor masuk ke Jawa Tengah.
Ia juga mendukung langkah Pemprov Jateng yang mendorong adanya peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh.
”Ini langkah baik, misalnya day care. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur,” jelasnya.
Murianews, Semarang – Pemerintah Pusat tengah mengkaji aturan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 2026. Sebanyak 11 daerah di Jateng menjadi sasaran survei kajian tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, pengkajian dan penelaahan aturan UMK itu dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Ekonomi Nasional.
Itu diungkapkannya usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (8/7/2025).
”Sekarang sedang diadakan survei di provinsi dan kabupaten/kota, di Jawa Tengah ada sekitar 11 titik yang disurvei,” kata Ahmad Aziz.
Dalam kajian itu, ia berharap rumusan formula upah minimum untuk 2026 segera keluar pada satu atau dua bulan ini. Rumusan itu pun diharap tak hanya menjadi untuk penetapan UMK 2026, namun juga tahun selanjutnya.
”Peraturan ini nanti tidak secara parsial tetapi secara komprehensif, yang itu bisa diterima semua pihak. Harapannya, peraturan ini berlaku lama, sehingga akan menjamin kepastian dari perusahaan, menjamin teman-teman kita sebagai pekerja juga,” jelas Aziz.
Terus Jaga Hubungan...
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja harus terus dijaga. Salah satunya tentu berkaitan dengan penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral.
Ia menginstruksikan agar dalam pembahasan upah minimum dilakukan dengan mendengar semua masukan dari pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.
”Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur,” kata Luthfi.
Luthfi mengungkapkan, sejak jauh-jauh hari pihaknya mulai mendorong peningkatan kesejahteraan buruh atau tenaga kerja.
Selain upah minimum, faktor penunjang kesejahteraan buruh juga diberikan seperti mengupayakan setiap perusahaan punya daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, dan jaminan kesehatan. Juga kaitannya dengan subsidi transportasi dan perumahan.
”Kondusivitas dan jaminan keamanan serta perizinan ini yang harus dipertahankan agar investasi bisa masuk,” katanya.
Sementara Itu...
Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah, supaya iklim investasi terjaga dengan baik, sehingga banyak investor masuk ke Jawa Tengah.
Ia juga mendukung langkah Pemprov Jateng yang mendorong adanya peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh.
”Ini langkah baik, misalnya day care. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur,” jelasnya.