Jumat, 21 November 2025

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Sianipar Susanto mengatakan, korban telah melayangkan laporan pengaduan tindak pidana penganiayaan Minggu (17/8/2025).

”Pada hari Minggu (17/8) kemarin, anggota kami menerima laporan pengaduan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan. Korban datang langsung ke Mapolres,” kata Hendry.

Hendry membenarkan korban merupakan anggota TNI Kodim 0715/Kendal. Adapun laporannya masih pengaduan.

”Jadi laporannya masih sebatas pengaduan. Untuk korbannya merupakan anggota TNI dari Kodim 0715/Kendal,” pungkasnya.

Berdasarian hasil informasi yang dikumpulkan detikjateng, korban berinisial AJ dengan pangkat Praka (Prajurit Kepala).

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler