Gondol Uang Rp 10 Miliar, Sopir Bank Jateng Wonogiri Ditangkap
Zulkifli Fahmi
Senin, 8 September 2025 13:55:00
Murianews, Solo – Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A akhirnya berhasil ditangkap. Ia ditangkap di Kabupaten Gunungkidul, DIY setelah menggondol uang Rp 10 miliar.
A diketahui menggondol uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng di Solo, Senin (1/9/2025) lalu. Setelah sepekan kabur, keberadaannya terendus dan berhasil ditangkap.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui telah bekerja di Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018 lalu. Kasus pencurian itu pun menjadi perhatian publik mengingat banyaknya uang yang digondol.
Meski telah menangkap A dan menetapkannya sebagai tersangka, Polrestabes Solo masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
”Untuk tim masih di TKP, dalam artian masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada, mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Senin (8/9/2025).
Pencurian itu bermula saat Bank Jateng cabang Wonogiri itu hendak mengambil uang sebesar Rp 11 miliar, Senin (1/9/2025) di Bank Indonesia (BI) dan Bank Jateng Solo.
Saat itu, rombongan mengambil uang Rp 6 miliar. Lalu, rombongan menuju Bank Jateng di Jalan Slamet Riyadi, Solo untuk mengambil Rp 5 miliar.
Kabur Saat Keamanan Lengah...
Saat menanti kekurangan uang sekitar Rp 1 miliar, petugas kepolisian yang mengamankan transaksi itu izin ketoilet. Situasi itu ternyata dimanfaatkan A dengan langsung membawa kabur uang Rp 10 miliar di dalam mobil.
Saat disinggung barang bukti apa saja yang diamankan, termasuk keberadaan uang Rp 10 miliar tersebut, Catur belum bisa membeberkan. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman.
”Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut,” ujarnya.
Dua hari usai kejadian, polisi mendapati mobil operasional Bank ditinggalkan pelaku di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025).
Namun ternyata, mobil Toyota Avanza Veloz warga hitam bernopol H 1959 UF itu dalam kondisi kosong. Uang Rp 10 miliar yang digondol tak ditemukan di sana.
”Mobilnya sudah ketemu. Iya (cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu). Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo.



