Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Jika aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan, dan kejadian di Sidoarjo, semoga adalah yang terakhir kalinya,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Baznas Jateng mentasharrufkan (menyalurkan) zakat kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan, dengan total nilai Rp3.035.749.647.

Bantuan itu terdiri dari 35 unit masjid senilai Rp 935 juta, enam unit musala senilai Rp 340 juta, 36 unit madrasah senilai Rp 855 juta, 22 unit pondok pesantren senilai Rp 485 juta.

Kemudian, 12 unit TPQ senilai Rp265 juta, 5 unit lembaga senilai Rp135 juta, dan bantuan kesehatan senilai Rp20.749.647.

Darodji berharap, ke depan lebih banyak proposal berupa bantuan produktif yang diajukan ke Baznas, agar penerima manfaat dapat mandiri dan bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

Sejauh ini, Baznas ini Jateng juga terus melakukan berbagai inovasi kelembagaan, sebagaimana arahan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Inovasi-inovasi itu pun berbuah penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025.

Sebanyak lima katagori diraih Baznas Jateng, yakni Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler