PKL Jualan di Depan Rumah Dinas Bupati Temanggung Disorot
Zulkifli Fahmi
Sabtu, 11 Oktober 2025 11:26:00
Murianews, Temanggung – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Pendopo Pengayoman, rumah dinas Bupati Temanggung, Jawa Tengah disorot.
Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Dwi Lindawati menilai aktivitas perdagangan di area tersebut sangat tidak pantas.
Itu mengingat Pendopo Pengayoman merupakan simbol sekaligus ikon pemerintahan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang seharusnya dijaga wibawanya.
Terlebih, aktivitas itu juga melanggar peraturan daerah mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
”Lebih memprihatinkan lagi karena ini terjadi tepat di depan Pendopo Pengayoman. Bangunan ini bukan hanya fasilitas pemerintah, tetapi juga menjadi salah satu simbol kebanggaan masyarakat Temanggung,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/10/2025).
Ia mendesak agar Pemerintah Daerah segera melakukan penataan dan menjaga kebersihan serta ketertiban kawasan tersebut. Pihaknya menekankan pentingnya sinergitas antarperangkat daerah dalam menangani persoalan itu secara menyeluruh.
Menurutnya, di samping menjaga citra pemerintah, penanganan masalah PKL di depan Rumah Dinas Bupati Temanggung juga merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
Ia berharap perda tersebut mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menegakkan aturan di lapangan.



