Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pekalongan – Dokumen perencanaan strategus kota cerdas atau Master plant Smart City Kota Pekalongan, Jawa Tengah direvisi. Revisi itu dilakukan seiring adanya perubahan struktur pemerintahan serta perkembangan isu-isu strategis di masyarakat.
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan konsep Smart City bukan sekadar menerapkan teknologi digital. Namun juga bagaimana pembangunan dilakukan pendekatan yang cerdas serta berkelanjutan.
”Smart City ini memadukan semua aspek mulai dari lingkungan, ekonomi, pendidikan, hingga teknologi yang dikemas menjadi satu sistem cerdas untuk masyarakat agar menjadi smart people,” kata seperti dikutip dari Antara, Senin (27/10/2025).
Ia menyebut, ada dua hal utama yang menjadi dasar revisi tersebut, yakni visi-misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebutuhan nyata masyarakat.
”Kami berharap dengan revisi master plan ini dapat menyesuaikan kondisi dan isu-isu pembangunan terkini di daerah,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Arif Karyadi menjelaskan revisi master plan dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak hanya berfokus pada digitalisasi.
Masih Relevan...
Hal pertama dalam revisi itu yakni menyesuaikan dokumen RPJMD yang dilanjutkan dengan program atau rencana yang masih relevan dari master plan sebelumnya.
”Selain itu, kami juga menerima masukan dari akademisi dan mengacu pada kebijakan perkotaan nasional,” katanya.
Arif Karyadi menjelaskan pendekatan Smart City tidak hanya fokus pada pendekatan smart dalam arti digital tetapi pendekatan smart dalam arti non-digital sehingga pendekatan kota cerdas ini adalah pendekatan yang holistik.
”Tim penyusun akan melakukan proses finalisasi dokumen revisi master plan. Hasilnya akan dijadikan acuan dalam menyusun rencana aksi guna mewujudkan implementasi Smart City,” katanya.



