Ia mengatakan, mulai 2026 mendatang, insentif guru madrasah diniyah, TPQ, dan pesantren naik menjadi Rp 2,2 juta per orangnya.
”Dengan catatan kondisi APBD dalam keadaan baik dan para penerima masih aktif mengajar,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/11/2025).
Kenaikan insentif guru madrasah itu merupakan bentuk apresiasi dan dukungan atas dedikasi para pendidik agama. Mereka telah berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.
”Pendidikan agama adalah fondasi utama dalam membentuk karakter bangsa. Karena itu, para guru agama bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk masa depan,” katanya.
Tak hanya pada guru madrasah, TPQ, dan pesantren, Pemkot Tegal juga baal menyalurkan insentif pada ustadz, ustadzah, lebe, rohaniwan, takmir, dan marbot tempat ibadah.
Pemberian insentif itu, bukan sekadar bantuan finansial tetapi bentuk penghormatan kepada para penjaga spiritualitas di daerah ini.
”Acara penyerahan insentif jasa tenaga keagamaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata dari rasa terima kasih dan penghargaan kami kepada panjenengan semua yang telah berdedikasi menjaga cahaya spiritual masyarakat,” katanya.
Murianews, Tegal – Insentif guru madrasah diniyah, Taman Pendidikan Alquran (TPQ) dan guru pesantren di Kota Tegal, Jawa tengah resmi naik mulai 2026 nanti. Kabar gembira itu disampaikan Wali Kota Tegal Yon Supriyono.
Ia mengatakan, mulai 2026 mendatang, insentif guru madrasah diniyah, TPQ, dan pesantren naik menjadi Rp 2,2 juta per orangnya.
”Dengan catatan kondisi APBD dalam keadaan baik dan para penerima masih aktif mengajar,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (1/11/2025).
Kenaikan insentif guru madrasah itu merupakan bentuk apresiasi dan dukungan atas dedikasi para pendidik agama. Mereka telah berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.
”Pendidikan agama adalah fondasi utama dalam membentuk karakter bangsa. Karena itu, para guru agama bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk masa depan,” katanya.
Tak hanya pada guru madrasah, TPQ, dan pesantren, Pemkot Tegal juga baal menyalurkan insentif pada ustadz, ustadzah, lebe, rohaniwan, takmir, dan marbot tempat ibadah.
Pemberian insentif itu, bukan sekadar bantuan finansial tetapi bentuk penghormatan kepada para penjaga spiritualitas di daerah ini.
”Acara penyerahan insentif jasa tenaga keagamaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata dari rasa terima kasih dan penghargaan kami kepada panjenengan semua yang telah berdedikasi menjaga cahaya spiritual masyarakat,” katanya.
NIK Tunggal...
Guna memastikan penyaluran berjalan adil dan tepat sasaran, pemberian insentif itu akan menggunakan sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.
”Satu orang hanya berhak menerima satu jenis insentif. ASN pun tidak diperkenankan menerima karena sudah mendapatkan hak dari negara. Prinsip ini kami pegang teguh demi keadilan dan pemerataan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tegal Firman Hadi menyampaikan total dana hibah yang diberikan Pemkot Tegal pada Kantor Kemenag Kota Tegal pada 2025 mencapai Rp5,4 miliar.
Dana tersebut, nanti disalurkan untuk berbagai penerima jasa tenaga keagamaan di Kota Tegal.
”Penerima hibah tahun ini terdiri dari 639 guru madrasah diniyah, 792 guru lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ), 87 lebe, 102 marbot, dan 185 rohaniwan. Jumlah ini menunjukkan besarnya perhatian Pemerintah Kota terhadap sektor keagamaan,” katanya.